Checklist perlengkapan naik gunung dan trip lainnya
Checklist perlengkapan naik gunung, tektok, camping, pantai dan pulau, sampai luar negeri. Centang barang yang sudah siap, centangnya tersimpan di browsermu, lalu bagikan ke peserta trip. Label wajib hanya untuk barang yang diwajibkan aturan tertulis pengelola resmi, lengkap dengan sumber dan tanggal ceknya.
Pilih jenis trip
Camping
Berkemah satu malam atau lebih. Label wajib berasal dari aturan berkemah di kawasan pendakian resmi (barang bertanda menginap di Merbabu, daftar kewajiban Gede Pangrango, daftar pendakian camp Sindoro via Watu Lunyu).
Bumi perkemahan dan camping ground punya aturan pengelola masing-masing; cek ke pengelola lokasi. Informasi destinasi camping umum dibahas di Jalan Jalan Tiap Hari, daftar ini hanya untuk perlengkapan dan aturan rombongan. Data dicek 13 Okt 2026, dicek ulang paling lambat 13 Jan 2027.
34 barang, 17 berlabel wajib di tempat tertentu. Di luar tempat yang disebut, barang itu tetap saran.
Perhatikan sebelum berangkat
Dirikan tenda hanya di area kemah resmi. Merbabu tidak mengizinkan berkemah lebih dari 1 malam dan membuat kapling; Gede Pangrango melarang berkemah di luar areal yang ditentukan; Sindoro via Sigedang membatasi tenda sampai Pos III dan via Kledung melarang tenda di atas Sunrise Camp.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lama pendakian dengan berkemah juga dibatasi: Merbabu maksimal 2 hari 1 malam, Sindoro via Ndoro Arum maksimal 3 hari 2 malam.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Larangan
Api unggun dilarang di Merbabu dan Sindoro via Kledung, dan Gede Pangrango melarang membuat perapian. Di Andong, Perhutani melarang api unggun sembarangan dan alat masak yang berpotensi memicu kebakaran. Masak pakai kompor; di Merbabu kompor wajib gas atau spiritus, bukan kayu bakar.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026); Perum Perhutani KPH Kedu Utara, rilis resmi pencegahan karhutla bersama pengelola basecamp Gunung Andong (perhutani.co.id, 26 Juni 2026) (dicek 13 Okt 2026)
Tisu basah dilarang di Merbabu, Prau, dan lima pos Sindoro (Kledung, Sigedang, Watu Lunyu, Kalitengah, Ndoro Arum); di Sigedang pelanggarnya didenda. Sabun, sampo, dan deterjen dilarang di Gede Pangrango; Sindoro via Ndoro Arum juga melarang pasta gigi dan sabun.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026); Pemprov Jawa Tengah (visitjawatengah.jatengprov.go.id), artikel 18 November 2020 tentang pendakian Gunung Prau (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Merbabu melarang membawa alat musik, speaker, kembang api, dan petasan. Gede Pangrango melarang alat musik dan bunyi-bunyian, dan Sindoro via Kledung melarang alat musik dan pengeras suara.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Pakaian (8 barang)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Calon pendaki diwajibkan membawa barang (akan dicek di pintu masuk) berupa : | ✓ Jaket” (TN Gunung Merbabu)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “✓ Jas Hujan” (TN Gunung Merbabu)
- “Jas hujan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Peralatan Pribadi untuk Pendakian Camp | Sleeping bag | Senter/headlamp | Jas hujan” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “✓ Sepatu tracking/Sepatu gunung” (TN Gunung Merbabu)
- “Pakaian yang sesuai untuk mendaki gunung (baju, celana, sepatu, dsb);” (TN Gunung Gede Pangrango)
Bawa cadangan untuk tidur.
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kaos kaki yang sesuai;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Sarung tangan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Tidur (5 barang)
Cek kapasitas sesuai jumlah anggota; tenda bisa disewa dan biayanya dibagi rata.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “✓ Tenda (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Tenda kedap air;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “✓ Sleeping Bag (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Kantung tidur (sleeping bag);” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Peralatan Pribadi untuk Pendakian Camp | Sleeping bag” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “✓ Matras (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Matras/alas tidur;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Untuk naungan area masak dan cadangan saat hujan.
Masak dan makan (6 barang)
Di Merbabu kompor berbahan bakar kayu tidak diperkenankan. Di Andong, Perhutani melarang alat masak yang berpotensi memicu kebakaran.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “✓ Kompor (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Kompor lapangan (menggunakan gas / spiritus dan tidak diperkenankan menggunakan bahan bakar kayu” (TN Gunung Merbabu)
- “larangan menyalakan api unggun secara sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun menggunakan peralatan memasak yang berpotensi memicu kebakaran” (Gunung Andong)
Jangan cuci alat masak langsung di sungai (dilarang di Gede Pangrango).
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “✓ Nesting (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Peralatan memasak sesuai kebutuhan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Mencuci peralatan masak langsung di sungai yang ada di dalam taman nasional;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Sindoro via Watu Lunyu: minimal 3 liter per orang untuk pendakian camp.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “✓ Tumbler/Jerigen” (TN Gunung Merbabu)
- “Perbekalan Air Mineral | Pendakian Camp : 3 liter/orang” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Untuk kompor saja; lihat larangan api unggun.
Kurangi kemasan sekali pakai; di Gede Pangrango makanan harus sudah di wadah isi ulang saat registrasi.
Rujukan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “mewajibkan setiap pendaki untuk menempatkan makanan/minuman perlengkapan lainnya di tempat atau wadah isi ulang. Pemeriksaan dilakukan pada saat registrasi” (TN Gunung Gede Pangrango)
Navigasi dan keselamatan (6 barang)
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Senter/lampu penerangan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Peralatan Pribadi untuk Pendakian Camp | Sleeping bag | Senter/headlamp” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Pendaki wajib membawa alat navigasi, perlengkapan P3K dan obat-obat pribadi” (TN Gunung Gede Pangrango)
Basarnas mengimbau membawa peluit, senter, dan cermin saat beraktivitas di hutan.
Anjuran resmi: Basarnas, Kantor SAR Natuna (natuna.basarnas.go.id), berita 30 Juli 2026 "SAR Ingatkan Pentingnya Peluit, Senter, Cermin saat di Laut dan Hutan" (imbauan Kepala Kantor SAR Natuna, dimuat ulang dari Antara; bukan aturan) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di laut maupun hutan agar selalu membawa perlengkapan sederhana seperti peluit, senter, dan cermin, untuk menunjang keselamatan”
Simpan nomor darurat Basarnas 115 dan nomor pengelola lokasi.
Rujukan: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), beranda situs resmi (Kontak Darurat SAR) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kontak Darurat SAR Tekan untuk menelepon | 115”
Kirim lokasi kemah, daftar anggota, dan jadwal pulang.
Anjuran resmi: Basarnas, Kantor SAR Natuna (natuna.basarnas.go.id), berita 30 Juli 2026 "SAR Ingatkan Pentingnya Peluit, Senter, Cermin saat di Laut dan Hutan" (imbauan Kepala Kantor SAR Natuna, dimuat ulang dari Antara; bukan aturan) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “pemberitahuan rencana perjalanan kepada keluarga atau kerabat sebelum berangkat, baik saat pergi melaut maupun masuk ke kawasan hutan, juga merupakan hal penting lain yang perlu dilakukan”
Dokumen (2 barang)
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, Panduan Booking Online Jalur Pendakian Gunung Merbabu (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Semua calon pendaki wajib menunjukkan Kartu Identitas (WNI berupa KTP dan WNA berupa Paspor atau KITAS)” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Tunjukan Bukti e-Tiketing ke petugas jalur pendakian untuk dilakukan validasi data ( kesesuaian data e-ticketing dengan identitas pendaki)” (TN Gunung Merbabu)
Bila lokasi memakai reservasi; kawasan pendakian resmi seperti Merbabu memakai e-tiket.
Rujukan: Balai TN Gunung Merbabu, Panduan Booking Online Jalur Pendakian Gunung Merbabu (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Siapkan e-Tiketing yang dikirimkan melalui Email dan Whatsapp ke ketua rombongan” (TN Gunung Merbabu)
Kesehatan pribadi (3 barang)
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Obat-obatan pribadi;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Tisu basah dilarang di Merbabu, Sindoro, dan Prau.
Rujukan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026); Pemprov Jawa Tengah (visitjawatengah.jatengprov.go.id), artikel 18 November 2020 tentang pendakian Gunung Prau (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Membawa barang-barang yang berpotensi merusak lingkungan (tisue basah, bahan detergent, bahan pencemar lainnya) ... tidak diizinkan melakukan pendakian, barang ditinggal” (TN Gunung Merbabu)
- “Membawa atau menggunakan TISSUE BASAH sepanjang jalur pendaklar hingga puncak.” (Gunung Sindoro via Kledung)
- “Pendaki dilarang membawa tisu basah ke atas gunung.” (Gunung Prau)
- “Membawa dan atau menggunakan sabun, sampo, deterjen dan bahan-bahan berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Lain-lain (4 barang)
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Ransel/carier;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Semua sampah dibawa pulang, termasuk sisa makanan.
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Membawa kantong sampah (trash bag) yang sesuai dengan ukuran yang cukup untuk setiap kelompoknya” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Membuang/meninggalkan sampah apapun di dalam taman nasional (termasuk sisa makanan);” (TN Gunung Gede Pangrango)
Untuk menjemur atau mengikat flysheet.
Progres bawaan
0 dari 34 barang siap, termasuk 0 dari 17 barang berlabel wajib.
Centang tersimpan di browser ini saja (tidak dikirim ke server).
Bagikan ke peserta trip
Tiap peserta membuka daftar yang sama dan mencentang bawaannya sendiri.
Kirim ke chat grup trip
Masuk untuk mengirim tautan checklist ini ke chat grup trip yang kamu ikuti.
Baca sebelum berangkat
Tanya jawab
Apa saja perlengkapan naik gunung yang wajib dibawa?
Tergantung gunungnya. Di checklist ini, label Wajib hanya dipasang bila aturan tertulis pengelola resmi mewajibkannya, misalnya SOP Balai Taman Nasional Gunung Merbabu atau halaman booking resminya, dan tempat berlakunya tertulis di samping barang. Di gunung lain barang itu tetap saran.
Apakah centang saya tersimpan?
Ya, di browser yang kamu pakai saja (penyimpanan lokal browser), tidak dikirim ke server. Kalau penyimpanan browser dimatikan atau kamu pindah perangkat, centang tidak ikut.
Bagaimana membagikan checklist ke teman satu trip?
Salin tautan atau tekan Bagikan, lalu kirim ke temanmu. Kalau kamu peserta aktif sebuah trip di Wisapedia, tombol Kirim ke chat grup mengirim tautannya ke chat grup trip itu. Setiap orang mencentang bawaannya sendiri.
Apa beda checklist tektok dan naik gunung menginap?
Tektok berarti naik dan turun di hari yang sama tanpa bermalam, jadi bawaan tidur dan masak lebih sedikit. Naik gunung menginap butuh tenda, alat tidur, dan logistik untuk bermalam di area kemah resmi.
Seberapa baru data aturannya?
Aturan diambil dari situs resmi pengelola pada 13 Oktober 2026 dan dicek ulang paling lambat 13 Januari 2027. Aturan bisa berubah sewaktu-waktu, jadi cek lagi halaman resmi pengelola sebelum berangkat.