Checklist perlengkapan naik gunung dan trip lainnya
Checklist perlengkapan naik gunung, tektok, camping, pantai dan pulau, sampai luar negeri. Centang barang yang sudah siap, centangnya tersimpan di browsermu, lalu bagikan ke peserta trip. Label wajib hanya untuk barang yang diwajibkan aturan tertulis pengelola resmi, lengkap dengan sumber dan tanggal ceknya.
Pilih jenis trip
Naik gunung (menginap)
Pendakian dengan bermalam di area kemah resmi. Label wajib diambil dari SOP dan halaman booking resmi pengelola; tiap gunung punya daftar sendiri, jadi lihat kolom berlaku di.
Diambil dari aturan resmi TN Gunung Merbabu, TN Gunung Gede Pangrango, dan pos-pos Gunung Sindoro (lewat Tiket Pendakian, mitra MoU Perhutani), ditambah larangan dari Pemprov Jawa Tengah (Prau) dan Perhutani (Andong). Gunung lain belum punya data resmi di dataset ini. Data dicek 13 Okt 2026, dicek ulang paling lambat 13 Jan 2027.
46 barang, 37 berlabel wajib di tempat tertentu. Di luar tempat yang disebut, barang itu tetap saran.
Perhatikan sebelum berangkat
Perlengkapan diperiksa sebelum naik. Di Merbabu, pendaki yang perlengkapan standar logistik dan keselamatannya tidak lengkap tidak diizinkan lanjut sebelum lengkap. Pemeriksaan kelengkapan juga diwajibkan di Sindoro via Sigedang, dan BPBD Temanggung memperketat pemeriksaan perlengkapan di Sumbing, Sindoro, dan Prau.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Perum Perhutani KPH Kedu Utara, rilis resmi pengawasan pendakian Gunung Sindoro via Sigedang (perhutani.co.id) (dicek 13 Okt 2026); MediaCenter Pemkab Temanggung, berita BPBD Temanggung 9 Juni 2026 (Sumbing, Sindoro, Prau) (dicek 13 Okt 2026)
Ukuran rombongan diatur: Merbabu minimal 3 dan maksimal 10 orang per rombongan, Gede Pangrango minimal 3 orang per kelompok, dan Sindoro via Kledung tidak mengizinkan mendaki sendiri.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Ketentuan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Beberapa pos Sindoro membatasi pendaki perempuan yang sedang haid (via Sigedang tidak boleh naik; via Kledung dan Watu Lunyu hanya sampai Sunrise Camp; via Alang-alang Sewu sampai Pos 3). Gede Pangrango menyarankan perempuan yang sedang haid atau hamil tidak mendaki. Bahas sejak awal di grup agar rencana tidak berubah di basecamp.
Sumber resmi: Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Ketentuan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Pendakian Gunung Gede Pangrango sedang ditutup sampai waktu yang belum ditentukan (pencegahan kebakaran hutan). Aturan TNGGP di daftar ini tetap dikutip karena SOP dan halaman booking-nya masih dipublikasikan.
Sumber resmi: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, pengumuman umum di sistem booking resmi (data API) (dicek 13 Okt 2026)
Larangan
Api unggun dilarang di Merbabu dan Sindoro via Kledung, dan Gede Pangrango melarang membuat perapian. Di Andong, Perhutani melarang api unggun sembarangan dan alat masak yang berpotensi memicu kebakaran. Masak pakai kompor; di Merbabu kompor wajib gas atau spiritus, bukan kayu bakar.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026); Perum Perhutani KPH Kedu Utara, rilis resmi pencegahan karhutla bersama pengelola basecamp Gunung Andong (perhutani.co.id, 26 Juni 2026) (dicek 13 Okt 2026)
Tisu basah dilarang di Merbabu, Prau, dan lima pos Sindoro (Kledung, Sigedang, Watu Lunyu, Kalitengah, Ndoro Arum); di Sigedang pelanggarnya didenda. Sabun, sampo, dan deterjen dilarang di Gede Pangrango; Sindoro via Ndoro Arum juga melarang pasta gigi dan sabun.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026); Pemprov Jawa Tengah (visitjawatengah.jatengprov.go.id), artikel 18 November 2020 tentang pendakian Gunung Prau (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Merbabu melarang membawa alat musik, speaker, kembang api, dan petasan. Gede Pangrango melarang alat musik dan bunyi-bunyian, dan Sindoro via Kledung melarang alat musik dan pengeras suara.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Senjata tajam dibatasi: Merbabu hanya pisau serbaguna dengan bilah maksimal 20 cm; Sindoro via Kledung dan Sigedang melarang senjata tajam lebih dari 30 cm, via Kalitengah lebih dari 15 cm, via Ndoro Arum hanya pisau masak maksimal 15 cm.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Minuman keras, narkoba, dan obat terlarang dilarang; di Merbabu pelanggarnya dilaporkan ke polisi dan diblokir lebih dari 1 tahun.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Drone wajib izin: Merbabu lewat Surat Izin Penggunaan Drone dari kantor Balai, Gede Pangrango hanya dengan izin resmi.
Sumber resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Minyak wangi dilarang dibawa di Gede Pangrango.
Sumber resmi: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Pakaian (11 barang)
Diperiksa di pintu masuk Merbabu.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Jaket/pakaian hangat/sejenisnya” (TN Gunung Merbabu)
- “Calon pendaki diwajibkan membawa barang (akan dicek di pintu masuk) berupa : | ✓ Jaket” (TN Gunung Merbabu)
Pilih bahan yang cepat kering.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Pakaian lapangan” (TN Gunung Merbabu)
- “Pakaian yang sesuai untuk mendaki gunung (baju, celana, sepatu, dsb);” (TN Gunung Gede Pangrango)
Simpan di plastik packing agar tetap kering.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Pakaian ganti” (TN Gunung Merbabu)
Bawa walau cuaca cerah saat berangkat.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Jas hujan/raincoat” (TN Gunung Merbabu)
- “✓ Jas Hujan” (TN Gunung Merbabu)
- “Jas hujan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Peralatan Pribadi untuk Pendakian Camp | Sleeping bag | Senter/headlamp | Jas hujan | Sepatu tracking” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Coba dipakai berjalan beberapa kali sebelum hari H.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Sepatu gunung (sesuai medan dan aktivitas)” (TN Gunung Merbabu)
- “✓ Sepatu tracking/Sepatu gunung” (TN Gunung Merbabu)
- “Pakaian yang sesuai untuk mendaki gunung (baju, celana, sepatu, dsb);” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Membawa sepatu tracking dan tongkat pendakian” (Gunung Sindoro via Kledung)
Bawa sepasang cadangan.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kaus kaki” (TN Gunung Merbabu)
- “Kaos kaki yang sesuai;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Sarung tangan” (TN Gunung Merbabu)
- “Sarung tangan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kupluk/balaclava” (TN Gunung Merbabu)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Topi lapangan/ topi rimba” (TN Gunung Merbabu)
Tercantum di daftar kelengkapan pribadi SOP Merbabu.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Ikat pinggang lapangan” (TN Gunung Merbabu)
Mengistirahatkan kaki setelah sampai di tempat kemah.
Tidur (3 barang)
Barang rombongan: hitung kapasitas sesuai jumlah anggota dan bagi bawaannya.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kelengkapan Regu : | Tenda;” (TN Gunung Merbabu)
- “✓ Tenda (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Tenda kedap air;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kantong tidur (sleeping bag)” (TN Gunung Merbabu)
- “✓ Sleeping Bag (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Kantung tidur (sleeping bag);” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Peralatan Pribadi untuk Pendakian Camp | Sleeping bag” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Matras” (TN Gunung Merbabu)
- “✓ Matras (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Matras/alas tidur;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Masak dan makan (6 barang)
Di Merbabu kompor berbahan bakar kayu tidak diperkenankan. Di Andong, Perhutani melarang alat masak yang berpotensi memicu kebakaran.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kompor lapangan (menggunakan gas / spiritus dan tidak diperkenankan menggunakan bahan bakar kayu” (TN Gunung Merbabu)
- “✓ Kompor (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “larangan menyalakan api unggun secara sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun menggunakan peralatan memasak yang berpotensi memicu kebakaran” (Gunung Andong)
Di Gede Pangrango, alat masak dilarang dicuci langsung di sungai.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Alat masak lapangan” (TN Gunung Merbabu)
- “✓ Nesting (menginap)” (TN Gunung Merbabu)
- “Peralatan memasak sesuai kebutuhan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Mencuci peralatan masak langsung di sungai yang ada di dalam taman nasional;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Tambahkan sendok sendiri.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Perlengkapan makan (piring, cangkir dan piring)” (TN Gunung Merbabu)
Untuk menyalakan kompor, bukan api unggun.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Pematik api (gas/ korek api biasa)” (TN Gunung Merbabu)
Jumlah minimal beda tiap gunung: Merbabu 5 liter per orang, Sindoro via Watu Lunyu 3 liter per orang untuk pendakian camp.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, beranda aplikasi Booking Online (blok Syarat dan Ketentuan Booking) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Membawa air mineral minimal 5 liter tiap orang yang dimasukkan dalam jerigen/tempat minum” (TN Gunung Merbabu)
- “Tumbler” (TN Gunung Merbabu)
- “✓ Tumbler/Jerigen” (TN Gunung Merbabu)
- “Perbekalan Air Mineral | Pendakian Camp : 3 liter/orang” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Di Gede Pangrango, makanan dan minuman diperiksa saat registrasi dan harus sudah di wadah isi ulang. Susun menu bersama agar tidak dobel.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Makan dan minuman berkemasan ramah lingkungan” (TN Gunung Merbabu)
- “mewajibkan setiap pendaki untuk menempatkan makanan/minuman perlengkapan lainnya di tempat atau wadah isi ulang. Pemeriksaan dilakukan pada saat registrasi” (TN Gunung Gede Pangrango)
Navigasi dan keselamatan (12 barang)
Bawa baterai cadangan.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Senter/lampu kepala (headlamp)” (TN Gunung Merbabu)
- “Senter/lampu penerangan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Peralatan Pribadi untuk Pendakian Camp | Sleeping bag | Senter/headlamp” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “GPS / Kompas / Avenza” (TN Gunung Merbabu)
- “Pendaki wajib membawa alat navigasi, perlengkapan P3K dan obat-obat pribadi, serta perlengkapan pendakian berstandar lengkap.” (TN Gunung Gede Pangrango)
Masuk daftar kelengkapan regu Merbabu dengan keterangan sesuai kebutuhan.
Anjuran resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Peta Topografi (sesuai kebutuhan)” (TN Gunung Merbabu)
Masuk daftar kelengkapan regu Merbabu dengan keterangan sesuai kebutuhan. Berguna bila rombongan berjalan terpisah.
Anjuran resmi: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Handy Talky (sesuai kebutuhan)” (TN Gunung Merbabu)
Kelengkapan regu di Merbabu; lebih aman satu per orang. Sinyal darurat anjuran Basarnas: tiga tiupan pendek, tiga panjang, tiga pendek.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kelengkapan Regu : | Tenda; Pluit;” (TN Gunung Merbabu)
- “mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di laut maupun hutan agar selalu membawa perlengkapan sederhana seperti peluit, senter, dan cermin, untuk menunjang keselamatan”
- “sinyal darurat disampaikan melalui bunyi dengan pola tiga kali tiupan pendek, tiga kali tiupan panjang, lalu tiga kali tiupan pendek lagi”
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Tali temali (webbing /prusik / sejenisnya)” (TN Gunung Merbabu)
Merbabu: bilah maksimal 20 cm. Batas di Sindoro beda tiap pos (lihat larangan bawa).
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Pisau untuk memotong serbaguna (pisau lipat / sejenisnya); (Panjang bilah pisau tidak boleh lebih dari 20 cm)” (TN Gunung Merbabu)
Isi disesuaikan dengan jumlah anggota dan lama pendakian.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Medical box (P3K)” (TN Gunung Merbabu)
- “Pendaki wajib membawa alat navigasi, perlengkapan P3K dan obat-obat pribadi” (TN Gunung Gede Pangrango)
Wajib di Sindoro via Kledung; di tempat lain tidak tercantum sebagai wajib, tetapi membantu saat turun.
Sumber aturan: Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Membawa sepatu tracking dan tongkat pendakian” (Gunung Sindoro via Kledung)
Diwajibkan untuk tektok via Watu Lunyu (minimal 1 per rombongan); untuk pendakian menginap berguna sebagai cadangan.
Rujukan: Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Pendakian Tek-Tok Wajib Membawa | Emergency blanket (minimal 1 per rombongan)” (Gunung Sindoro via Watu Lunyu)
Simpan nomor darurat Basarnas 115 dan nomor basecamp.
Rujukan: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), beranda situs resmi (Kontak Darurat SAR) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Kontak Darurat SAR Tekan untuk menelepon | 115”
Kirim daftar anggota, jalur, dan jadwal turun ke keluarga atau kerabat sebelum berangkat. Basarnas juga mengimbau tidak beraktivitas seorang diri.
Anjuran resmi: Basarnas, Kantor SAR Natuna (natuna.basarnas.go.id), berita 30 Juli 2026 "SAR Ingatkan Pentingnya Peluit, Senter, Cermin saat di Laut dan Hutan" (imbauan Kepala Kantor SAR Natuna, dimuat ulang dari Antara; bukan aturan) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “pemberitahuan rencana perjalanan kepada keluarga atau kerabat sebelum berangkat, baik saat pergi melaut maupun masuk ke kawasan hutan, juga merupakan hal penting lain yang perlu dilakukan”
- “Pastikan peralatan dalam kondisi baik dan hindari beraktivitas seorang diri”
Dokumen (6 barang)
Jenis kartu yang diterima beda tiap pengelola: SOP Gede Pangrango menyebut KTP untuk WNI dan paspor atau KITAS untuk WNA. Fotokopi identitas diminta di Sindoro via Ndoro Arum. Di Sindoro via Sigedang kartu identitas diambil kembali dengan tanda bukti sampah, dan basecamp tidak mengirim kartu yang tertinggal.
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026); Balai TN Gunung Merbabu, Panduan Booking Online Jalur Pendakian Gunung Merbabu (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Semua calon pendaki wajib menunjukkan Kartu Identitas (WNI berupa KTP dan WNA berupa Paspor atau KITAS)” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Tunjukan Bukti e-Tiketing ke petugas jalur pendakian untuk dilakukan validasi data ( kesesuaian data e-ticketing dengan identitas pendaki)” (TN Gunung Merbabu)
- “Wajib menyerahkan fotokopi identitas resmi (KTP/KTA/Kartu pelajar/SIM/PASSPORT) yang masih berlaku.” (Gunung Sindoro via Ndoro Arum)
- “Saat pengambilan kartu identitas wajib membawa Tanda bukti Sampah kepada Petugas Basecamp” (Gunung Sindoro via Sigedang)
- “Bilamana pada saat pulang tidak mengambil kartu identitas maka dari pihak basecamp tidak menerima jasa pengiriman kartu identitas tersebut” (Gunung Sindoro via Sigedang)
Di Merbabu e-tiket dikirim ke ketua rombongan, lalu biaya asuransi dan jasa wisata lokal dibayar saat mulai pendakian. Di Gede Pangrango harga tiket sudah termasuk asuransi.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Panduan Booking Online Jalur Pendakian Gunung Merbabu (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Siapkan e-Tiketing yang dikirimkan melalui Email dan Whatsapp ke ketua rombongan” (TN Gunung Merbabu)
- “Cek in pendakian (melalui scan barcode) dilakukan di Pos Jaga (pintu masuk pendakian) baik itu di Resor Cibodas, Resor Gunung Putri, maupun Resor Selabintana dengan menunjukkan e-tiket.” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Lanjutkan proses pembayaran biaya asuransi dan jasa wisata lokal.” (TN Gunung Merbabu)
- “Biaya tiket pendakian per orang sudah termasuk asuransi” (TN Gunung Gede Pangrango)
Gede Pangrango: surat asli berstempel basah, SOP menyebut diurus H-1 sebelum pendakian. SOP Merbabu tidak menyebut surat dokter; pendaki mengisi pernyataan riwayat kesehatan saat mulai mendaki.
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, SOP Pendakian TNGGP Nomor SOP.1/T.2/TU/B/11/2025 (menu Unduh booking.gedepangrango.org) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Keterangan kesehatan sesuai SOP kesehatan (dapat dilihat pada menu unduh)” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Surat kesehatan yang ditunjukkan ke petugas harus asli, bukan FC dan berstempel basah.” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Surat kesehatan minimal diurus H-1 sebelum pendakian” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Setiap orang yang melakukan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Merbabu harus memastikan diri dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta mengisi dan menyerahkan pernyataan riwayat kesehatan pada saat mengawali pendakian.” (TN Gunung Merbabu)
Berlaku bila ada pendaki di bawah 17 tahun. Batas usia beda tiap gunung dan antardokumen resmi: SOP Gede Pangrango tidak mengizinkan anak 10 tahun ke bawah, halaman booking-nya menyebut minimal 5 tahun, Prosedur Tetap Merbabu 2026 menulis minimal 4 tahun sedangkan beranda booking Merbabu masih menulis minimal 17 tahun, dan SOP pos Kledung menyebut 10 sampai 65 tahun. Konfirmasi ke pengelola sebelum mengajak anak.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Ketentuan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Pendaki yang berusia 4 s/d 13 tahun wajib didampingi orang tua dan melampirkan surat pernyataan orang tua bermaterai.” (TN Gunung Merbabu)
- “Pendaki yang berusia 14 s/d 16 tahun, wajib melampirkan surat pernyataan orang tua bermaterai.” (TN Gunung Merbabu)
- “pendaki usia kurang dari 17 tahun melampirkan Surat Izin Orang Tua/Wali yang ditandatangan diatas materai dan copy identitas orang tua/wali” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Surat ijin orang tua diperlukan bagi pendaki usia 10 - 17 tahun dan usia 10 tahun kebawah tidak diijinkan mendaki.” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Usia pendaki minimal 5 (lima) tahun” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Usia minimal untuk dapat melakukan pendakian adalah 17 Tahun” (TN Gunung Merbabu)
- “Berusia 10-65 tahun.” (Gunung Sindoro via Kledung)
Satu surat per kelompok; siapkan materai dan ikuti format resmi pengelola.
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Setiap kelompok calon pendaki diwajibkan membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak kegiatan pendakian yang dilampiri materai nilai yang cukup (sebagaimana format surat pernyataan pendakian)” (TN Gunung Gede Pangrango)
Berlaku bila rombongan memakai tarif pelajar. Tarif pelajar di Gede Pangrango memakai identitas pelajar/mahasiswa dan minimal 5 orang.
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Ketentuan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Pelajar WNI (hari kerja) Rp 52.000,- (dengan identitas pelajar/mahasiswa minimal 5 orang)” (TN Gunung Gede Pangrango)
Kesehatan pribadi (3 barang)
Beri tahu ketua rombongan bila punya kondisi kesehatan khusus.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Obat-obatan sesuai kebutuhan pribadi” (TN Gunung Merbabu)
- “Obat-obatan pribadi;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Pengganti tisu basah, yang dilarang di Merbabu, Sindoro, dan Prau. Sabun dan sampo dilarang di Gede Pangrango.
Rujukan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Tiket Pendakian (app.tiketpendakian.com), SOP per pos Gunung Sindoro; sistem tiket online mitra MoU Perhutani KPH Kedu Utara (dicek 13 Okt 2026); Pemprov Jawa Tengah (visitjawatengah.jatengprov.go.id), artikel 18 November 2020 tentang pendakian Gunung Prau (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Larangan (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Membawa barang-barang yang berpotensi merusak lingkungan (tisue basah, bahan detergent, bahan pencemar lainnya) ... tidak diizinkan melakukan pendakian, barang ditinggal” (TN Gunung Merbabu)
- “Membawa atau menggunakan TISSUE BASAH sepanjang jalur pendaklar hingga puncak.” (Gunung Sindoro via Kledung)
- “Pendaki dilarang membawa tisu basah ke atas gunung.” (Gunung Prau)
- “Membawa dan atau menggunakan sabun, sampo, deterjen dan bahan-bahan berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Lain-lain (5 barang)
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026); Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Ransel/carrier + cover bag” (TN Gunung Merbabu)
- “Ransel/carier;” (TN Gunung Gede Pangrango)
Untuk pakaian dan barang yang harus tetap kering.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Plastik packing untuk pakaian/barang-barang lainnya” (TN Gunung Merbabu)
Sampah dibawa turun dan diperiksa petugas di Merbabu. Di Gede Pangrango, barang bawaan yang menghasilkan sampah dicatat di formulir sebelum naik.
Sumber aturan: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Peraturan Pendakian bagian Kewajiban (data API resmi yang ditampilkan di booking.gedepangrango.org/pendaftaran) (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Membawa kantong sampah (trash bag) yang sesuai dengan ukuran yang cukup untuk setiap kelompoknya” (TN Gunung Gede Pangrango)
- “Pendaki yang turun harus melapor dan membawa kembali sampah untuk diperiksa oleh petugas/mitra pengelola/basecamp.” (TN Gunung Merbabu)
- “Mengisi form isian barang bawaan yang menghasilkan sampah sebelum melakukan pendakian” (TN Gunung Gede Pangrango)
Tercantum di daftar kelengkapan pribadi SOP Merbabu.
Sumber aturan: Balai TN Gunung Merbabu, Prosedur Tetap Wisata Pendakian TNGMb (Keputusan Kepala Balai Nomor SK. 55 Tahun 2026), PDF di menu SOP aplikasi booking resmi (dicek 13 Okt 2026)
Lihat kutipan aturan
- “Perlengkapan ibadah” (TN Gunung Merbabu)
Untuk keperluan di basecamp.
Progres bawaan
0 dari 46 barang siap, termasuk 0 dari 37 barang berlabel wajib.
Centang tersimpan di browser ini saja (tidak dikirim ke server).
Bagikan ke peserta trip
Tiap peserta membuka daftar yang sama dan mencentang bawaannya sendiri.
Kirim ke chat grup trip
Masuk untuk mengirim tautan checklist ini ke chat grup trip yang kamu ikuti.
Baca sebelum berangkat
Tanya jawab
Apa saja perlengkapan naik gunung yang wajib dibawa?
Tergantung gunungnya. Di checklist ini, label Wajib hanya dipasang bila aturan tertulis pengelola resmi mewajibkannya, misalnya SOP Balai Taman Nasional Gunung Merbabu atau halaman booking resminya, dan tempat berlakunya tertulis di samping barang. Di gunung lain barang itu tetap saran.
Apakah centang saya tersimpan?
Ya, di browser yang kamu pakai saja (penyimpanan lokal browser), tidak dikirim ke server. Kalau penyimpanan browser dimatikan atau kamu pindah perangkat, centang tidak ikut.
Bagaimana membagikan checklist ke teman satu trip?
Salin tautan atau tekan Bagikan, lalu kirim ke temanmu. Kalau kamu peserta aktif sebuah trip di Wisapedia, tombol Kirim ke chat grup mengirim tautannya ke chat grup trip itu. Setiap orang mencentang bawaannya sendiri.
Apa beda checklist tektok dan naik gunung menginap?
Tektok berarti naik dan turun di hari yang sama tanpa bermalam, jadi bawaan tidur dan masak lebih sedikit. Naik gunung menginap butuh tenda, alat tidur, dan logistik untuk bermalam di area kemah resmi.
Seberapa baru data aturannya?
Aturan diambil dari situs resmi pengelola pada 13 Oktober 2026 dan dicek ulang paling lambat 13 Januari 2027. Aturan bisa berubah sewaktu-waktu, jadi cek lagi halaman resmi pengelola sebelum berangkat.